Telah menjadi tradisi tiap datangnya bulan Rabiul awal diperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Jika kita berkeliling banua, atau negeri ini hampir diseluruh pelosok memperingatinya, termasuk instansi pemerintah. Berbagai bentuk peringatan pun dilakukan untuk memperingatinya. Terlepas dari pro dan kontra , adanya peringa
tan maulid Nabi Muhammad SAW ini, tetapi pada hakikatnya dimaksudkan untuk menunjukkan kecintaan sekaligus memuliakan Nabi Muhammad SAW.
Lahirnya Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat bagi seluruh alam, terutama bagi yang bersedia dengan tulus untuk mengikuti ajarannya yang selanjutnya berisikan koreksi total terhadap keimanan, prilaku, dan akhlak manusia. Dan reformasi total terhadap sosio kultural, hukum, ekonomi, dan politik global.
Betapa tidak, ketika Nabi Muhammad SAW dilahirkan kondisi masyarakat Arab dalam kegelapan dan kebodohan ( Jahiliyah), tatanan kehidupan sosial dan masyarakat kacau balau, perbudakan yang meruntuhkan martabat manusia, perekonomian dimonopoli oleh pemuka dan penguasa dalam kelompok (kabilah ) yang kuat dan berpengaruh.
Dan kemusyrikkan mewarnai kehidupan mereka, orientasi materi mendominasi penyembahan dan pengabdian mereka dengan alasan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Melihat kenyataan ini Nabi Muhammad SAW di utus untuk melakukan reformasi.
Berpegang teguh pada kebenaran Islam, istiqamah, dan amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan meski tantangan, tekanan dan hambatan begitu dahsyat. Bahkan, datang dari pihak keluarga besarnya untuk menekan dan mengintimidasi. “ Demi Allah seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan tugasku ini, sungguh aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah SWT membuktikan kemenanganku atau aku harus binasa karenanya “
Demikian pula dalam menegakkan keadilan, tidak tebang pilih. “ Seandainya Fatimah Binti Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya “. Pernyataan ini disampaikan beliau dalam kapasitasnya sebagai kepala negara di Madinah untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, menutup akses hubungan keluarga, kerabat, atau pendukung demi tegaknya hukum.
Untuk menyelesaikan persoalan kriminalitas, Nabi Muhammad SAW tidak hanya menyandarkan pada seruan moralitas atau akhlak belaka. Tetapi, memberlakukan sanksi yang tegas atas pelakunya. Sanksi hukum tegas dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika orang Yahudi membunuh seorang laki-laki yang membela wanita muslimah. Dan ketegasan sanksi hukum juga diberlakukan pada Ghamidiyah dan Maiz yang telah berzina dengan hukum rajam sampai mati.
Lalu, Apakah ritual peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahun diperingati, mampu memberikan pencerahan dan efek positif reformasi ? Atau terperangkap pada era jahiliyah modern ? Sementara ini, hanya sedikit diantara kita yang mampu menjadikannya hikmah dan pelajaran . Dan selebihnya berupa seremonial tahunan yang hanya menyentuh sisi luar kehidupan masyarakat. Ironisnya lagi dalam kehidupan bikrokrasi, ekonomi, dan politik. Bahkan dalam penegakkan hukum demi keadilan.
Dalam reformasi birokrasi, yang mesti dilakukan adalah menumbuhkan sikap negarawan dan mengoptimalkan pelayanan publik. Reformasi birokrasi seperti ini, merupakan agenda yang sangat penting, yang mestinya menjadi prioritas siapapun yang memerintah dalam semua tingkatan. Sebagaimana birokrasi yang dibangun Nabi Muhammad SAW dengan para sahabatnya. Menumbuhkan komunikasi yang bersahabat dan saling menunjang. Bukan bermuka masam, pemarah, dan saling menyakiti dengan statemen kasar dan arogan, atau saling menjatuhkan.
Bagaimana reformasi ekonomi mikro yang dibangun Nabi Muhammad SAW dengan amanah dan kepercayaan. Berawal dari amanah dan kepercayaan akan dapat mendongkrak ekonomi kerakyatan. Sebab amanah dan kepercayaan adalah pondasi ekonomi mikro. Dan pada ekonomi makro lebih menekankan pada kemakmuran yang real, menutup akses kemakmuran semu seperti pada sistem kapitalis.
Dari sisi reformasi politik, maka yang mesti di bangun adalah semangat Bhinneka Tunggal Ika, Jika sebelumnya terbentuk parsial karena politik partai dengan beragam tujuan dan kepentingan, kini saatnya untuk kembali dengan politik yang menyejukkan agar terhindar atau paling tidak mengurangi egoisme, bersitegang urat leher, atau menjual wacana yang menciderai amanat rakyat.
Penegakkan supremasi hukum yang menjadi amanat reformasi kian terseok-seok di tengah badai jahiliyah modern. Namun, betapa pun beratnya persoalan yang dihadapi, dengan semangat dan kesungguhan segera teratasi dengan merenungkan kembali jutaan masyarakat dengan mata berkaca-kaca mengharap tegaknya keadilan dan kebenaran menuju peningkatan kesejahteraan.
Kini, masyarakat menanti terwujudnya agenda besar, reformasi. Baik reformasi birokrasi, pendidikan, ekonomi, politik, dan hukum. Tegaknya reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap pemerintah untuk tetap istiqamah dalam menjalankan fungsi dan nilai reformasi, demi kepentingan kehidupan masyarakat . Masyarakat menanti tegaknya sebuah keadilan, terciptanya kehidupan yang aman , adil, dan sejahtera. Semoga.
Posting Komentar