MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendahuluan
Dalam pandangan ajaran Islam segala sesuatu dilakukan
secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan
baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan (Didin dan Hendri,
2003:1). Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai
dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara semua itu diperlukan
pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar
tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efisien dan
efektif.
Pendidikan Agama Islam dengan berbagai jalur, jenjang, dan bentuk
yang ada seperti pada jalur pendidikan formal ada jenjang pendidikan dasar yang
berbentuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), jenjang
pendidikan menengah ada yang berbentuk Madrasah Alyah (MA) dan Madrasah Aliyah
Kejuruan (MAK), dan pada jenjang pendidikan tinggi terdapat begitu banyak
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dengan berbagai bentuknya ada yang
berbentuk Akademi, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas. Pada jalur
pendidikan non formal seperti Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA),
Majelis Ta’lim, Pesantren dan Madrasah Diniyah. Jalur Pendidikan Informal
seperti pendidikan yang diselenggarakan di dalam kelurarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan. Kesemuanya itu perlu pengelolaan atau
manajemen yang sebaik-baiknya, sebab jika tidak bukan hanya gambaran negatif
tentang pendidikan Islam yang ada pada masyarakat akan tetap melekat dan sulit
dihilangkan bahkan mungkin Pendidikan Islam yang hak itu akan hancur oleh
kebathilan yang dikelola dan tersusun rapi yang berada di sekelilingnya,
sebagaimana dikemukakan Ali bin Abi Thalib :”kebenaran yang tidak
terorganisir dengan rapi akan dihancurkan oleh kebathilan yang tersusun rapi”.
B. Pengertian Manajemen Pendidikan Islam.
Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang
merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan,
ketata laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia
karangan John M. Echols dan Hasan Shadily (1995 : 372) management berasal dari
akar kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola,
dan memperlakukan.
Ramayulis (2008:362) menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan
hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan
derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat dalam Al
Qur’an seperti firman Allah SWT :
يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مِنَ السَّمَآءِ إِلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ
إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةِ مِّمَّا تَعُدُّونَ
Artinya : Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian
(urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun
menurut perhitunganmu (Al Sajdah : 05).
Dari isi kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt
adalah pengatur alam (manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti
kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang
diciptakan Allah SWT telah dijadaikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus
mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur
alam raya ini.
Sementara manajemen menurut istilah adalah proses mengkordinasikan
aktifitas-aktifitas kerja sehingga dapat selesai secara efesien dan efektif
dengan dan melalui orang lain (Robbin dan Coulter, 2007:8).
Sedangkan Sondang P Siagian (1980 : 5) mengartikan manajemen
sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka
mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.
Bila kita perhatikan dari kedua pengertian manajemen di atas maka
dapatlah disimpulkan bahwa manajemen merupkan sebuah proses pemanfaatan semua
sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan
bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktip. Sedangkan
Pendidikan Islam merupakan proses transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada
peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di
dunia dan di akhirat.
Dengan demikian maka yang disebut dengan manajemen pendidikan
Islam sebagaimana dinyatakan Ramayulis (2008:260) adalah proses pemanfaatan
semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya)
baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui
kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
C. Fungsi-fungsi Manajemen Pendidikan Islam
Berbicara tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa
terlepas dari fungsi manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Henry Fayol
seorang industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa fungsi-fungsi manajemn itu
adalah merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan
mengendalikan. Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka
kerja buku ajar ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus
berlangsung hingga sekarang.
Sementara itu Robbin dan Coulter (2007:9) mengatakan bahwa fungsi
dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi,
memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim (1997:61)
menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya
meliputi berbagai hal, yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan.
Untuk mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan
Islam, maka kami (kelompok 1) akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan
Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang
pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu : Perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan
pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang
hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam
pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar
diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab
perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam
menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi
keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap
orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan
dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr : 18
yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ
مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah
dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari
esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah
dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari
itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu
juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya
bisa dicapai secara seimbang.
Mahdi bin Ibrahim (l997:63) mengemukakan bahwa ada lima perkara
penting untuk diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu :
- Ketelitian dan kejelasan dalam
membentuk tujuan
- Ketepatan waktu dengan tujuan
yang hendak dicapai
- Keterkaitan antara fase-fase
operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar mereka
mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai
- Perhatian terhadap aspek-aspek
amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan
perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab
terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan
yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara
terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
- Kemampuan organisatoris
penanggung jaawab operasional.
Sementara itu menurut Ramayulis (2008:271) mengatakan bahwa dalam
Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi :
- Penentuan prioritas agar
pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar
melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan,
masyarakat dan bahkan murid.
- Penetapan tujuan sebagai garis
pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan
- Formulasi prosedur sebagai
tahap-tahap rencana tindakan.
- Penyerahan tanggung jawab
kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman
Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas
berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan
berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan
sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2. Fungsi Pengorganisasian (organizing)
Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan
segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran
yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh
kebathilan yang tersusun rapi.
Menurut Terry (2003:73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar
dari manajemen dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan
termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses.
Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah,
melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara
rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah
organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan (Didin dan Hendri, 2003:101)
Sementara itu Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa
pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur,
aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara
transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla, baik yang bersifat
individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat
berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan
prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan,
dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten
dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi
para manajer pendidikan Islam.
Dari uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian
merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu
berat untuk ditangani oleh satu orang saja. Dengan demikian diperlukan
tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif.
Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus
dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan,
tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok
tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan.
3. Fungsi Pengarahan (directing).
Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja
sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif
menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu
pengarah, yang diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan.
Pengarah adalah orang yang
memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang
diberipengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan.
Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah,
larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem
komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan.
Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang
diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik
maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut,
yaitu : Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi
pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya
tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu
terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik
oleh sipenerima pengarahan.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam
manajemen pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari
prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau
melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai
keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan
kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156)
menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan
yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.
Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses
pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara
konsekwen baik yang bersifat materil maupun spirituil.
Menurut Ramayulis (2008:274) pengawasan dalam pendidikan Islam
mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan
spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode
yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut
dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan
bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha
Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan
menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai
keislaman.
- Penutup
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Manajemen
Pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki
(ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun
lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain
secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan
kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
Banyak sekali para ulama di bidang manajemen yang menyebutkan
tentang fungsi-fungsi manajemen diantaranya adalah Mahdi bin Ibrahim, dia
mengatakan bahwa fungsi manajemen itu di antaranya adalah Fungsi perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Bila Para Manajer dalam pendidikan Islam telah bisa melaksanakan
tugasnya dengan tepat seuai dengan fungsi manajemen di atas, terhindar dari
semua ungkupan sumir yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan Islam dikelola
dengan manajemen yang asal-asalan tanpa tujuan yang tepat. Maka tidak akan ada
lagi lembaga pendidikan Islam yang ketinggalan Zaman, tidak teroganisir dengan
rapi, dan tidak memiliki sisten kontrol yang sesuai.
Bahan Bacaan
- Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2008
- Sondang P Siagian, Filsafah
Administrasi, CV Masaagung, Jakarta, 1990
- Didin Hafidudin dan Hendri
Tanjung, Manajemen Syariah dalam Prkatik, Gema Insani, Jakarta,
2003.
- Mahdi bin Ibrahim, Amanah
dalam Manajemen, Pustaka Al Kautsar, Jakarta, 1997
- Made Pidarta, Manajemen
Pendidikan Indonesia, Rineka Cipta, 2004.
- George R Terry, Prinsip-prinsip
Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta, 2006
- Robbin dan Coulter, Manajemen
(edisi kedelapan), PT Indeks, Jakarta, 2007
- UU sisdiknas Nomor 20 Tahun
2003
Posting Komentar