
peserta yang terdiri dari guru dan karyawan di Lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri jatuh dan 3 peserta MTs Ismaili yang merupakan madrasah binaan MTsN Jatuh. Work Shop sehari ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. HST, Drs. H.Muhammad Yamani, M.Pd.I “ SKP wajib dibuat oleh guru dan karyawan karena berkaitan erat dengan tunjangan sertifikasi guru dan remunerasi untuk yang struktural” ujar H.M. Yamani dalam sambutannya. Diantaranya mengenai dasar pemberian Tunjangan Kinerja, besaran Tunjangan Kinerja, pegawai yang tidak menerima Tunjangan Kinerja, serta hari dan jam kerja. Pada dasarnya tunjangan kinerja adalah tunjangan bagi yang bekerja,” tegas H.M. Yamani dalam penjelasannya. “ Guru dan karyawan akan dipermudah dalam pembuatan SKP karena menggunakan program aplikasi yang telah dimodifikasi “ terang Drs. Tri Joko Waluyo, M.M yang menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut. Guru dan karyawan hanya di minta memasukan target yang ingin dicapai selama satu tahun. Dan diakhir tahun dievaluasi tentang ketercapaian target yang telah dibuat, kendala-kendala yang dihadapi sekaligus analisis kebutuhan untuk mencapai target. Kegiatan akhir dari work shop sehari ini diisi dengan Tanya jawab untuk memantapkan pemahaman tentang pembuatan SKP sekaligus untuk menyamakan persepsi dalam pembuatannya. (humas,matsaneja)
Posting Komentar